KPU Gunungkidul Beberkan Prosesi Pasca Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

oleh -1.833 views

GUNUNGKIDUL – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menutup pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, Minggu (6/9/2020) lalu.

Hasil Tahapan Pendaftaran yang diselenggarakan selama 3 hari (4 – 6 September 2020) KPU menerima total 4 bakal pasangan calon, bersama partai politik pengusung masing-masing.

Keempat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut diantaranya pasangan Bambang Wisnu Handoyo – Benyamin Sudarmadi, Prof. Dr. H. Sutrisna Wibawa, M. Pd – Mahmud Ardi Widanto, S. IP, pasangan Dr. Drs. Immawan Wahyudi, MH – Dra. Martanty Soenar Dewi, dan pasangan Sunaryanta – Heri Susanto, S. Kom., M. Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.