Polemik Lahan “Pemerintah Kalurahan Bagai Orang Buta Berjalan Tanpa Tongkat”

oleh -441 views

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya sejak tahun 2017 telah melakukan inventarisasi lahan tukar guling. Selain itu, setelah adanya perubahan nomor klatur dari Pemerintah Desa menjadi Kalurahan, pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Kalurahan Sumbergiri nomor 4 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan Sumbergiri.

“Dalam penyelesaian lahan tukar guling ini Pemerintah Kalurahan tidak tinggal diam, kami terus berproses namun semua itu tidak bisa instan. Saya tidak menyalahkan masyarakat ahli waris dalam persoalan ini, namun kami meyakini bahwa apa yang diputuskan para pendahulu tentu telah berdasar pemikiran matang,” pungkasnya. (Agus SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.