Peraturan KPU Terbaru, Paslon Dilarang Kampanye Secara Terbuka

oleh -880 views
Ilustrasi pilkada. (Foto: Berita Banten)

“Kami kan ada 5 komisioner. Tiap komisioner sudah memperkuat personel untuk pengawasan kampanye,” kata Tri.

Walau masa kampanye baru dimulai, lebih lanjut Tri mengatakan, pihaknya telah menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun pendukung paslon.

Dijelaskan Tri, bahwa sosialisasi yang dilakukan terutama terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama kampanye hingga asas netralitas. Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga menyampaikan kepatuhan terhadap regulasi selama tahapan Pilkada yang juga wajib ditaati.

“Kami harapkan, hingga puncak Pilkada atau pencoblosan pada 9 Desember nanti, semua berjalan dengan tertib,” ujarnya. (Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.