PETUGAS gabungan protokol kesehatan atau Prokes Covid-19 Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan relawan hari ini menggelar operasi yustisi di tiga lokasi.
Hasilnya, sebanyak 30 orang pelanggar Prokes terjaring razia yang melibatkan 45 personil gabungan ini.
“Operasi yustisi hari ini digelar di Dusun Pandean, Tebon dan Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean. Dari tiga lokasi hasilnya terdapat 30 orang pelanggar,” kata Kapolsek Godean AKP Paino saat dihubungi Jumat 2 Oktober 2020 malam.