Di Perempatan Ngemplak Sejumlah 18 Orang Terjaring Razia Yustisi

oleh -533 views

Mereka terdiri dari  unsur Polri 11 orang, TNI 2 orang, Muspika & Pol PP 4 orang, TRC 1 orang dan Linmas 5 orang.

Kapolsek menambahkan, dalam operasi yustiisi kali ini sebanyak 18 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi.

“Operasi yustisi dimulai pukul 08: 15 WIB. Sebanyak 18 orang terjaring razia yustisi. Sanksi teguran tertulis diberikan kepada 15 orang dan 3 pelanggar lainnya diberikan sanksi mengucapkan Pancasila,” ucap Kapolsek. (TAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.