Pilkada Gunungkidul 2020 Terkepung Candik Ala

oleh -1.744 views
Foto: Istimewa

Berdasarkan pengakuan Kelick, paling lambat, pertengahan Oktober 2020, dia menerima Surat dari MA, yang intinya berupa fatwa bahwa sistem serta  mekanisme  verfak tahap kedua keliru.

Ditanya soal fatwa MA sudah di tangan atau belum, Kelick Agung Nugro bilang secara deplomatis.

“Fatwa itu terjadwal. Saking banyaknya yang diproses maka pemberitahuannya disesuaikan dengan jadwal. Insya Allah minggu depan sudah saya terima.  Hari ini saya tidak bisa menyampaikan penjelasan  kepada siapapun. Minta do’a warga Gunungkidul  semoga semuanya lancar,” kata Kelick 5/10/20.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.