Dari penemuan obatan terlarang, diungkapkan Soni, kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini kemudian dikembangkan ke Satuan Narkoba Polres Gunungkidul.
“Saat ini kasus pengemudi kita limpahkan ke Satuan Narkoba untuk dikembangkan,” jelas Soni.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil jenis Toyota Agya Nopol H 8157 OL dengan sepeda motor Honda Beat Nopol AB 3155 BM terjadi di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di Titik Nol atau Simpang tiga Alun-alun Pemda Wonosari.