GUNUNGKIDUL-Lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu terakhir, berpengaruh pada kapasitas Rumah Sakit (RS) rujukan.
Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul mengupayakan pasien positif untuk dapat dirawat di RS milik pemerintah, sebagai rujukan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty, mengatakan, jika dilakukan karantina mandiri perlu adanya monitoring dan assessment, sehingga bila tidak memenuhi syarat, maka yang bersangkutan tetap akan dibawa ke RS rujukan.