Saiful Anam yang juga merupakan pengacara korban, berharap MA responsif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Sehingga posisi dan kedudukan pembeli apartemen dapat diposisikan sebagai kreditur preferen yang didahulukan dalam hal terjadi pailit,” pungkas Dosen Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini. (Tan)