Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan pihaknya belum mengetahui mengenai rencana Bawaslu tersebut.
Namun ia memperkirakan surat rekomendasi akan dikirimkan Senin (02/11/2020) ini. Jika rekomendasi sudah diterima, Hani mengatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi ke pihak tim paslon.
Isi surat, Hani berujar, kurang lebihnya mengenai permintaan agar mereka menertibkan APK yang dianggap melanggar secara mandiri.