Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Mencatat Ribuan APK Diduga Langgar Aturan

oleh -1.618 views
Foto: visijambi.com

Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan pihaknya belum mengetahui mengenai rencana Bawaslu tersebut.

Namun ia memperkirakan surat rekomendasi akan dikirimkan Senin (02/11/2020) ini. Jika rekomendasi sudah diterima, Hani mengatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi ke pihak tim paslon.

Isi surat, Hani berujar, kurang lebihnya mengenai permintaan agar mereka menertibkan APK yang dianggap melanggar secara mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.