MK Gelar Pemeriksaan Pendahuluan Terhadap UU Kepailitan

oleh -986 views

Kemudian Fuad Abdullah juga menegaskan, seyogyanya sebagai pembeli yang beritikad baik semestinya ia diposisikan sebagai kreditor separatis dimana pembayarannya didahulukan dari kreditor separatis lainnya.

Selain itu masih menurut tim kuasa hukum lainnya Zenuri Makhrodji menegaskan, dengan kondisi demikian maka kreditor pembeli apartemen cenderung tidak mendapatkan bahkan kehilangan uang yang sudah dibayarnya.

“Sehingga sangat mungkin skenario pailit digunakan sebagai celah untuk mendapatkan keuntungan oleh pengembang/developer,” ujar Zaenuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.