Untuk itu Danies Kurniartha kuasa hukum lainnya meminta majelis hakim MK menerima dan mengabulkan permohonan uji materi UU Kepailitan yang dapat mengubah kedudukan pembeli (buyer) apartemen menjadi kreditur separatis yang harus didahulukan pembayarannya.
Sementara itu managing partners kantor Saiful Anam & Partners, Saiful Anam merasa yakin permohonannya akan dikabul oleh MK.
“Hal itu nampak pada antusiasme dan respon baik para hakim MK dalam memberikan masukan pada sidang pendahuluaan,” ucap Saiful dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.