Langgar Aturan, Ratusan APK di Gunungkidul Ditertibkan

oleh -965 views

Menurutnya, sebagian besar APK tersebut dianggap melanggar tata cara pemasangan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) 86/2020. Sedang jenis APK yang ditemukan melanggar di antaranya baliho, spanduk, dan rontek atau umbul-umbul.

Darmanto mengatakan sampai saat ini pihaknya mencatat lebih dari 9 ribu APK yang terpasang di seluruh wilayah Gunungkidul. Sekitar 1.700 lebih dianggap melanggar tata cara dan zonasi pemasangannya.

“70 persen melanggar tata cara pemasangan, paling banyak jenis rontek,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.