Darmanto mengungkapkan pelanggaran APK dilakukan merata oleh seluruh paslon.
Tahap pertama, ia mengatakan, 2 APK berbentuk baliho telah ditertibkan. Keduanya terpasang di zona terlarang.
Sesuai jadwal, proses penertiban APK tahap kedua ini akan dilakukan selama 6 hari.