Adapun TKP dari kasus ini, menurut Ibnu, persisnya berada di Jalan Yogya-Wonosari Kilometer 22, Kalurahan Karangsari, Patuk, tepatnya di tikungan Rumah Makan (RM) Teras Petruk.
Diketahui jajaran Polres Gunungkidul berhasil meringkus dua pelaku berinisial MA alias S (23), warga Bantul dan DI (23), warga Kota Yogyakarta.
“Korban bernama Sugiyanto (50), warga Ngasemrejo, Ngawu, Playen,” kata Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto saat memberikan keterangannya beberapa waktu lalu.