PENGAMAT Sosial Politik Universitas pasundan Bandung, Dr. Tugiman, Sh. M.Si, menilai, dunia dan media telah dikecohkan dengan pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) Benny Wenda, yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 2020 yang lalu.
Pasalnya menurut Tugiman, Selain deklarasi tersebut tidak lazim dan tidak memiliki kekuatan serta dasar hukum, Pernyataan Benny Wenda tersebut dibuat ketika ybs setengah tertidur, yang dimunculkan dalam akun pribadinya.
“Deklarasi Kemerdekaan seperti itu tidak lazim dan tidak memiiki legalitas apapun, terlebih pernyataan itu dibuat ketika ybs sambil tiduran, yang diunggah melalui akun pribadinya”, ungkap Tugiman.