“Menurut keterangan istrinya pelaku ada kelainan. Menurut keterangan istrinya pelaku sering pakai celana dalam istrinya,” jelas Suhadi.
Kapolsek menambahkan, kasus tersebut tidak diproses hukum lantaran sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Korban tidak melapor selesai kekeluargaan,” pungkasnya. (TAN)