Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknyaakan segera berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kapanewon, kalurahan, hingga pedukuhan.
Tujuannya untuk memastikan PSTKM bisa diterapkan sesuai prosedur. Adapun menjadi fokus pengawasan adalah wilayah dengan jumlah kasus tinggi.
“Akan kami sosialisasikan baik secara virtual atau tatap muka untuk lebih meneguhkan aturan ini,” kata Immawan.