Kabidhumas kembali menyampaikan, Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur untuk mendorong penerapan PPKM mikro ini. Selain itu Pemda DIY juga menggalakkan semboyan “Jogo Wargo”.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur untuk wilayah DIY digalakkan semboyan “Jogo Wargo” yang bertujuan untuk warga DIY saling menjaga satu sama lain sehingga tidak tertular ataupun menulari covid-19,” ucapnya.
Kabidhumas berharap adanya kesadaran bersama dari semua pihak untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi covid-19.
“Kita masih di tengah pandemi covid-19, mari kita saling mengingatkan untuk patuh terhadap protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” harapnya mengakhiri. (red-Sumber : Humas Polda DIY)