GUNUNGKIDUL – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati sejak 17 Februari 2021. Jabatan yang diemban tersebut setidaknya berlangsung selama dua pekan ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Drajad pada Jum’at, (19/02/2021) siang. Pihaknya mengatakan bahwa, sesuai Instruksi ataupun edaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Jabatan Plh yang ia emban hingga 26 Februari mendatang.
Meski bersifat sementara, Drajad memastikan proses administrasi pemerintahan tetap ia jalankan sebagaimana mestinya. Menurutnya, kekosongan jabatan Kepala Daerah tidak boleh terjadi.