Jika Pelantikan Bupati Gunungkidul Terpilih Tidak Berubah, Plh Hanya Menjabat dua Pekan

oleh -846 views

Drajad mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memproses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Adapun tahapannya baru pemeriksaan intern di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Prosesnya baru bersifat pendahuluan, belum rinci. Kemungkinan dua minggu lagi selesai,” katanya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Arif Kuncahya mengatakan penunjukan Plh dilakukan mengingat pelantikan kepala daerah terpilih dipastikan mundur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.