Drajad mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memproses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Adapun tahapannya baru pemeriksaan intern di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Prosesnya baru bersifat pendahuluan, belum rinci. Kemungkinan dua minggu lagi selesai,” katanya.
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Arif Kuncahya mengatakan penunjukan Plh dilakukan mengingat pelantikan kepala daerah terpilih dipastikan mundur.