Mafia Tanah ada Karena Oknum Pemerintah Bermain

oleh -1.489 views
Foto: Ketua Koordinator AMPEK Naldy Nazar Haroen SH.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus benar-benar selektif mengeluarkan sertifikat tanah. Selama ini, patut diduga ada oknum BPN juga yang terlibat dalam jaringan mafia tanah,” jelasnya.

Menurut Naldy, pengadilan adalah lembaga terakhir orang yang ingin mencari keadilan. Seharusnya, hakim di pengadilan memutus perkara baik pidana dan perdata dengan mempertimbangkan fakta hukum.

“Yang terjadi selama ini, masyarakat tidak punya biaya untuk berperkara sampai di pengadilan. Padahal, para mafia tanah itu sudah mencengkeram kan tangannya kemana-mana dan punya finansial yang berlipat,” ungkap Naldy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.