“Bila hanya membayar uang dan kasus dianggap selesai ini akan menjadi preseden buruk bagi dinas. Warga petani lain yang mengelola tanah dinas tersebut hak mereka kan sama, terkait kewajiban uang sewa lahan, petani lain semua juga bayar dan bayarnya juga ke KW ini selaku koordinator atau apa namanya. Jadi kalau KW bebas melenggang patut dipertanyakan ada apa dengan dinas,” ungkapnya dengan nada ketus. (Agus)
Pelaku Pencurian Kayu Jati di Lahan DPP Kabupaten Gunungkidul Membayar Sejumlah Uang
