Kedua peraturan tersebut, sangat berpihak kepada orang asli Papua oleh sebab itu saya meminta kepada Kader-Kader Gercin Indonesia yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat kiranya dapat terlibat dan di libatkan dalam implementasi UU Otsus dan Peraturan pemerintah tersebut. Serta juga dapat mendukung segala kebijakan Presiden Jokowi untuk memajukan Provinsi Papua dan Papua Barat Tanah Papua.
HYU juga menambahkan bahwa, Persoalan Papua hari ini ada pada elit-elit politik Papua, karena saat di berlakukan UU no 21 Tahun 2021 20 Tahun yang lalu telah berhasil menghantarkan anak-anak asli Papua untuk menduduki Jabatan-jabatan Strategis di Eksekutif, Legislatif, Yudikatif serta TNI dan Polri.
Oleh sebab itu kata HYU, kenapa sampai Provinsi Papua dan Papua Barat terus tidak maju-maju dan terjadi konflik-konflik yang ada. jangan tayakan kepada rakyat namun tanyakan kepada elit-elit politik papua yang ada.