Saiful Anam Raih Gelar Doktor Hukum Tata Negara Universitas Indonesia

oleh -998 views

Dalam pemaparannya sekitar 15 menit dihadapan para penguji, Saiful Anam mengatakan, saat ini fungsi DPR dalam pengisian pejabat negara pasca reformasi sangat begitu besar, yaitu sampai kepada 30 (tiga puluh) lembaga-lembaga negara.

“Peran DPR dalam pengisian pejabat negara pasca reformasi sangat besar sekali, sehingga fungsi utama DPR yaitu legislasi, budgeting dan controlling cenderung terabaikan, DPR habis waktu melaksanakan fungsi untuk melakukan rekrutmen pejabat negara,” kata Saiful Anam.

Saiful Anam memberi masukan agar fungsi DPR dalam pengisian pejabat negara agar dikurangi, sehingga DPR lebih produktif melaksanakan peran dan fungsi pokoknya. Selain itu Saiful Anam mengusulkan perlu lembaga independen untuk melakukan rekrutmen pejabat negara, sehingga kepentingan politik, KKN dan kualitas serta integritas calon betul-betul dapat diharapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.