Juragan Batik di Jogja Gadaikan Lima Mobil Rental

oleh -901 views
Foto: ilustrasi

Lantaran ada kejanggalan pada mobil miliknya, korban pun melaporkan hal ke Polsek Berbah pada 25 Februari.

Selang dua hari kemudian pelaku pun berhasil diringkus petugas beserta barang bukti lima mobil rentalnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.