Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto saat ditemui di kantornya mengatakan, dua pelaku diduga klitih yang sudah dibekuk berinisial JSH (16) dan BAW (20).
Muryanto menjelaskan, JSH merupakan warga Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping masih berstatus sebagai seorang pelajar di provinsi Yogyakarta
“Sedangkan, BAW (20) warga Cebongan Baru, Ngestiharjo, Kasihan Bantul,” ujarnya, Selasa 5 April 2022.