Keraton Ngayogyakarta dan Polda DIY Tandatangani Perjanjian Pinjam Tanah

oleh -751 views

“Tanah tersebut jika direnci ada 34 persil tanah Sultan Ground, 1 persil tanah Pakualaman Ground, 56 persil tanah desa serta 2 persil tanah Sultan ground yang sedang dalam proses pengajuan kekancingan ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang akan digunakan untuk membangun mako Batalyon C Satbrimob Polda DIY,” jelas Asep.

Lebih lanjut Kapolda DIY menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang telah berkenan memberikan pinjaman tanah.

“Terimakasih kita sampaikan hal ini tentu sangat membantu dan mendukung dalam pelaksanaan tugas Polda DIY”, tutup Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.