“Data dan faktanya, KLB Demokrat pimpinan Moeldoko, baru melayangkan satu gugatan di pengadilan TUN (Tata Usaha Negara), yang saat ini sedang proses di PK Mahkamah Agung,” kata Darmizal Jumat 14 April 2023.
Dikatakan Darmizal, pernyataan AHY menandakan jika putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih mentah, grasa grusu dan belum matang, termasuk soal pemahaman hukum tata usaha negara di Indonesia.
Ditegaskan Darmizal, Undang-undang menjelaskan, jika PK adalah hak konstitusi. PK adalah hak asasi yang halal, boleh diajukan oleh setiap manusia Indonesia yang ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.