Gunungkidul, Jogjalima.com – Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta meresmikan dua Tempat Pengelolaan Sampah Reuce – Reduce – Recycle (TPS3R) di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, dan Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Jumat (26/01/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Hari Sukmono mengatakan, progam tersebut mendukung Perda Sampah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah.
“Bahwa pengelolaan sampah sebisa mungkin dapat diselesaikan di masing-masing kalurahan dengan TPS3R,” kata Hari dalam sambutanya.