“Korban mendapati pengunci kandang yang berjumlah dua batang kayu sudah terlepas dari kandang,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, lanjut Wawan Anggoro, jajaran Polisi Polsek Tanjungsari kemudian melakukan penyelidikan dengan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menemukan terduga pelaku pencurian yaitu AS warga Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari.