“Kami juga melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di jalan sekitar TKP,” Jelasnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolsek Tanjungsari.
Akibat peristiwa tersebut korban ditafsir menderita kerugian hingga 17 juta rupiah. (A Yuliantoro)