Lebih lanjut Bupati mengatakan, setelah pengharmonisasian, dilanjutkan dengan pengantar Raperda yang akan dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul.
Seluruh hasil kajian, kata Bupati, nantinya akan dibukukan karena merupakan bagian dari sejarah.
“Tidak menutup kemungkinan kedepan akan membuka ruang baru, mungkin ada temuan baru, sejarah baru, semakin banyak data semakin baik dan mendekati kebenaran,” paparnya.