Gunungkidul, Jogjalima.com – Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunungkidul telah membuka ruang sebesar-besarnya terkait informasi, namun yang terjadi selama ini akses informasi tesebut belumlah diterima dengan baik oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta saat mengukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Selain mengukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat, pada kesempatan tersebut, Sunaryanta sekaligus menyerahkan spesimen Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk lurah dan panewu di Padukuhan Jentir, Kapanewon Ngawen, Jumat (23/02/2024).