Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua celurit dan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan AB 5917 GX.
“Menurut pengakuan ketiga pelaku berinisial DN (15) warga Trirenggo Bantul, IDN (17) warga Melikan Kidul, Bantul dan AJB (17) warga Pendowoharjo, Sewon, Bantul mereka dan korban memang sudah berjanjian untuk tawuran. Saat ini para pelaku diamankan polisi untuk dimintai keterangan,” pungkas Jeffry. (tan)