Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, memimpin acara serah terima jabatan tersebut.
Serah terima jabatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/2098/IX/KEP/2024 tertanggal 20 September 2024, yang menginstruksikan rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri, termasuk Polda DIY.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan, mutasi jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan efektivitas kinerja Polda DIY dalam menjalankan tugas kepolisian.