Siang hari sekitar pukul 14.00 WIB korban berobat ke RSUD Wonosari karena merasa kesakitan di bagian muka, kepala bagian belakang, serta telinga kiri terasa nyeri.
Selanjutnya pada hari Senin, (25/03) Febriyanto melaporkan kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya ke Polsek Saptosari.
Baca juga: Tiga Kasus Asusila Dengan Modus Beragam Diungkap Polisi
“Dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengeroyokan sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHP. Saat ini kasus tersebut masih kami dalami, segera nanti terlapor kita panggil untuk diBAP,” jelas Kapolsek Wijayadi. Agus. sw