T alias Mejo (43) warga Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri berhasil diamankan Unit Opsnal (Buser) Polres Gunungkidul, Jumat, (7/6) pukul 23.00 WIB. T dicurigai sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko Armada milik Yohan Indrawan, S.E, warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, beberapa waktu lalu.
Di hadapan petugas T mengakui perbuatannya, melakukan pencurian di Toko Armada, dengan modus berpura-pura sebagai karyawan toko. Dalam aksi pencurian tersebut, T berhasil menguras isi laci kasir dengan mengondol uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku
berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.
Dalam penangkapan pelaku, lebih lanjut Riko menyampaikan, tim Buser dipimpin oleh Ipda. Ari Widodo. T sekian waktu menjadi target, hanya bisa pasrah ketika dilakukan penangkapan.