IN (31) pria bertato warga Kecamatan Playen, harus mendekam di sel tahanan Polres Gunungkidul, setelah upaya pencurian sepeda motor yang ia lakukan gagal lantaran dipergoki pemiliknya.
Dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya, kasus tersebut terjadi pada Jumat, (31/05), sekitar pukul 20.10 WIB.
Saat kejadian, korban NW bersama ibu kandungnya Hartini (40) warga Kecamatan Playen belanja di toko pakaian Sang Surya sebelah barat Bank BNI Wonosari.
Korban memarkirkan kendaraannya, Yamaha Mio M3 Nomor Polisi (Nopol) AB-5147-NM di depan Bank BNI. Selang 5 (lima) menit kemudian NW bersama ibunya akan keluar toko dan melihat kendaraannya yang diparkir sudah tidak ada.