Karena itu kata dia setiap perubahan seyogianya dipandang sebagai sebuah momentum dan peluang bersama untuk mengubah perspektif, cara berpikir dan cara bersikap dalam merancang, merencanakan, memformulasikan dan pada akhirnya menentukan pilihan tindakan atau hal-hal yang dianggap tepat dan memadai.
“Terlebih untuk melakukan sesuatu yang berbeda dari yang pernah dilakukan sebelumnya, guna merespons berbagai kebutuhan baru yang mendesak sebagai implikasi dari setiap gerak perubahan,” tutur Arminsyah.
Adhyaksa Law Festival ini juga menunjukan berbagai kegiatan berupa pameran foto dari satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia. Sedangkan pameran inovasi dan produk unggulan hanya diikuti di semua bidang, yakni bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bidang Pembinaan, bidang Pengawasan dan Badiklat Kejaksaan. Selain itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejati Jabar dan Kejati Banten. (edw)