“Sesuai aturan tentunya berbekal 10 kursi dan 9 kursi, PDIP dan Nasdem dapat mengusung atau mencalonkan Balon sendiri pada Pilkada mendatang,” ungkap Hani usai rapat penetapan.
Lebih lanjut Hani menyampaikan, berdasarkan hasil penetapan KPUD mendapati separuh lebih anggota DPRD terpilih diisi oleh wajah lama.
“56% anggota DPRD terpilih adalah wajah lama, sisanya 44% wajah baru dengan rincian riil angka 25 anggota orang lama dan 20 anggota DPRD terpilih merupakan orang baru,” ungkap Hani.