BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 47 orang warga negara Taiwan dan China di dua tempat berbeda di Perumahan Elit Kawasan Batam Center, Batam, Rabu (18/9/2019). Para warga asing ini diduga tergabung dalam sindikat penipuan online internasional.
Puluhan warga negara asing ini terlihat langsung ketakutan saat polisi dari Satreskrim Polresta Barelang mendatangi ruko berlantai tiga di Kawasan Perumahan Mewah Grand Orchid dan Komplek Taman Niaga Sukajadi, Batam Center, Batam.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, sebanyak 47 orang warga negara Taiwan dan China yang diamankan ini diduga melakukan tindak kejahatan carding melalui internet atau cyber-crime melalui telepon. Hal ini terlihat banyaknya server telepon dan laptop yang mereka gunakan untuk melakukan penipuan.