“Kejahatan penipuan yang dilakukan puluhan warga Taiwan dan China ini berkaitan dengan masalah penipuan online. Sasaran mereka merupakan warga negara asal termasuk warga negara Jepang. Kita masih mendalami modus yang dilakukan mereka,” kata Kapolresta Barelang.
Menurut dia, dari 47 orang yang diamankan empat orang diantaranya wanita dan 43 orang lainnya lelaki. Terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan para WNA tersebut.
“Dari dokumen berupa paspor yang ditemukan para WNA ini masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan sudah berada di Batam sejak empat bulan lalu. Mereka menggunakan paspor sebagai pelancong,” timpalnya.
Untuk pemeriksaan puluhan warga asing ini langsung dibawa ke Mapolresta Barelang. Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah China dan Imigrasi Batam.