Kapolres Tangsel AKBP Perdy Irawan,S.IK.M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Didik Putra Kuncoro S.IK.M.Si,
Kapolsek Ciputat Kompol M Endy Mahandika SH, kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wibisono Muharram, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti SH, dan Kasubag Humas Polres Tangsel Iptu Sugiono.
Kapolres menyebutkan, kepemilikan Senpi tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi.
”Senjata api ditemukan, ketika Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu dan daun ganja kering” kata Kapolres Tangsel.