Paulina meminta, Presiden Jokowi bisa memerintahkan Nadiem Makarim untuk mencabut aturan itu. Sebab, aturan itu dinilainya tidak menguntungkan bagi tenaga medis.
“Mendiknas Nadiem Makarim harus mencabut Permenristekdikti Nomor 12 tahun 2016 yang dibuat Menteri sebelumnya,” ucap Paulina.
Paulina menjelaskan, dengan adanya aturan itu, saat ini semua sarjana di bidang medis terasa sulit untuk bisa terjun ke lapangan. Bahkan, ada yang sudah ikut ujian Kompetensi sebanyak 20 kali namun tidak lulus.
“Yang lebih memprihatinkan sarjana kedokteran. Ada yang sampai 20 kali ikut ujian Kompetensi namun tidak lulus. Ini kan sangat sangat miris,” tegasnya.