Diduga Terjadi Pencurian Besar-besaran Terhadap Aset Negara pada Proyek JJLS Segmen Duwet-Jerukwudel.

oleh -1.435 views
Pencurian besar-besaran terhadap aset negara berupa bongkaran rumah dan tebangan pohon pada proyek  JJLS segmen Duwet-Jerukwudel.

Berdasarkan keputusan sekaligus peraturan, bongkaran rumah dan tebangan pohon menjadi kekayaan negara, dalam hal ini DPKAD Propinsi DIY.

“Warga sudah menandatangani surat pelepas hak pada tahun 2016,” papar Bekti.

Mulai dua bulan lalu, rumah dibongkar dan pohon pun ditebang. Dikembalikan pada regulasi, semua harus menjadi milik  DPKAD Propinsi.

“Di sinilah terjadi penyimpangan, karena sebagian hasil  bongkaran rumah dan tebangan kayu sebagian diusung ke tempat tertentu oleh oknum Desa,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.