“Hal itu memicu cek-cok, yang berakhir dengan pembunuhan terhadap Paniyati yang merupakan seorang janda” katanya.
Ia menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, di antaranya benda tajam berupa sabit. Sabit tersebut merupakan barang bukti yang digunakan untuk melukai korban, selain itu juga pakain korban dan 2 buah handphone.
Pada saat ditemukan kedua korban bersimbah darah karena beberapa tusukan, sementara Suratmin dalam keadaan terluka selanjutnya dibawa ke RS Panti Rahayu, Desa Kelor, Kecamatan Karangmojo. (red)