Ketua DPRD: Baliho Balon Kades Harus Ditertibkan

oleh -1.288 views
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta Haris Sugiharta

“Saya mendesak kepada panitia tingkat Desa untuk menjalankan regulasi yang ada. Tertibkan APK bakal calon Kades karena saat ini belum memasuki tahapan kampanye,” kata Haris saat dibubungi Selasa 3 Maret 2020 malam.

Masih menurut Haris, terkait Pilkades hal tekhnisnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah atau Perda Nomor 18 tahun 2019 perubahan ke 2 atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Ditegaskan Haris, dalam pasal 31 Perda 5 tahun 2015 sudah jelas diatur tentang tatacara kampanye dalam Pilkades.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.