Ia menambahkan, ada empat tersangka berhasil diamankan polisi usai melakukan aksinya di Pasar Cikupa, pada 11 April 2020 lalu.
Tiga orang masih dalam proses hukum dan satu orang meninggal, karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan. Dianggap membahayakan polisi terpaksa menindak tegas dan terukur.
“Satu orang pelaku tersebut merupakan residivis yang melawan petugas dengan menggunakan balok dan senjata api rakitan saat diringkus,” tuturnya.